KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GARUT ADAKAN SOSIALISASI REFORMA AGRARIA DAN PENDAMPINGAN USAHA TAHUN 2025 GUNA TINGKATKAN POTENSI EKONOMI MASYARAKAT DESA
Garut – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut menggelar kegiatan sosialisasi Reforma Agraria Tahun 2025 di Desa Awassagara, Kecamatan Cikelet, pada Selasa (19/08/2025). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan mendorong produktivitas para petani penerima sertifikat redistribusi tanah tahun 2022.
Sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan warga penerima sertifikat yang memiliki usaha atau kegiatan di sektor pertanian. Selain itu, hadir pula narasumber ahli dari Dinas Pertanian Kabupaten Garut yang memberikan materi seputar optimalisasi lahan pertanian.
Kepala BPN Kabupaten Garut yang pada saat itu diwakili oleh Bapak Nandang Widijanto sebagai koordinator subtansi pemberdayaan tanah masyarakat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program redistribusi tanah yang telah dilakukan sebelumnya. "Pemberian sertifikat hak atas tanah adalah langkah awal. Selanjutnya, kami ingin memastikan tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif oleh para petani untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.
Materi yang disampaikan oleh Dinas Pertanian mencakup berbagai topik penting, seperti teknik budidaya modern, diversifikasi komoditas pertanian, serta akses ke program-program bantuan pemerintah untuk sektor pertanian. Sesi diskusi interaktif juga membuka kesempatan bagi para petani untuk bertanya langsung mengenai tantangan yang mereka hadapi di lapangan.
Warga Desa Awassagara menyambut baik inisiasi ini, mengungkapkan rasa terima kasihnya. "Setelah mendapatkan sertifikat, kami sekarang punya kepastian hukum atas tanah. Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih tahu cara mengolah tanah agar hasilnya maksimal. Semoga program-program seperti ini terus berlanjut dan dapat terfokus kepada para petani khususnya petani penerima sertifikat yang berada di desa Awassagara,"